No image available for this title

Text

ANALISIS KEPATUHAN PENULISAN RESEP TERHADAP RESTRIKSI FORNAS BPJS PADA POLIKLINIK JIWA RS PERMATA MEDIKA SEMARANG PERIODE JUNI - NOVEMBER 2021



Penyakit gangguan jiwa (mental disorder) merupakan salah satu dari empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, tetapi masih kurang populer di kalangan masyarakat awam. Gangguan jiwa adalah gangguan pada fungsi mental, yang meliputi emosi, pikiran, perilaku, motivasi tarik diri dan persepsi yang menyebabkan penurunan semua fungsi kejiwaan terutama minat dan motivasi sehingga mengganggu seseorang dalam proses aktivitas hidup di masyarakat. Pengertian Restriksi Formularium Nasional adalah batasan penggunaan obat yang terkait dengan indikasi, jumlah dan lama
pemakaian obat untuk tiap kasus atau episode, kewenangan penulis resep, serta kondisi lain yang harus dipenuhi agar obat dapat diresepkan dengan baik dan benar. Tujuan dari penilitan ini untuk mengetahui gambaran kepatuhan penulisan resep berdasarkan restriksi Formularium Nasional BPJS pada poliklinik jiwa RS Permata Medika Semarang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian observasional dimana data diambil secara retrospektif. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 lembar resep dengan teknik pengambilan sampel secara Purposive Sampling. Penyajian data menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan persentase kesesuaian penulisan resep obat baru mencapai 71,38% dan sebanyak 28,62% adalah resep yang ditulis dengan obat yang tidak sesuai dengan restriksi Formularium Nasional BPJS. Sedangkan biaya rata-rata obat yang dikeluarkan per bulan karena ketidaksesuaian penulisan resep terhadap restriksi Formularium Nasional yaitu sebesar Rp. 1.743.156,833,-.


Ketersediaan

KTI RPL 00020615.4 VER aMy Library (REFRENSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
615.4 VER a
Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi : SEMARANG.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
615.4 VER a
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Penyakit gangguan jiwa (mental disorder) merupakan salah satu dari empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, tetapi masih kurang populer di kalangan masyarakat awam. Gangguan jiwa adalah gangguan pada fungsi mental, yang meliputi emosi, pikiran, perilaku, motivasi tarik diri dan persepsi yang menyebabkan penurunan semua fungsi kejiwaan terutama minat dan motivasi sehingga mengganggu seseorang dalam proses aktivitas hidup di masyarakat. Pengertian Restriksi Formularium Nasional adalah batasan penggunaan obat yang terkait dengan indikasi, jumlah dan lama pemakaian obat untuk tiap kasus atau episode, kewenangan penulis resep, serta kondisi lain yang harus dipenuhi agar obat dapat diresepkan dengan baik dan benar. Tujuan dari penilitan ini untuk mengetahui gambaran kepatuhan penulisan resep berdasarkan restriksi Formularium Nasional BPJS pada poliklinik jiwa RS Permata Medika Semarang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian observasional dimana data diambil secara retrospektif. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 lembar resep dengan teknik pengambilan sampel secara Purposive Sampling. Penyajian data menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan persentase kesesuaian penulisan resep obat baru mencapai 71,38% dan sebanyak 28,62% adalah resep yang ditulis dengan obat yang tidak sesuai dengan restriksi Formularium Nasional BPJS. Sedangkan biaya rata-rata obat yang dikeluarkan per bulan karena ketidaksesuaian penulisan resep terhadap restriksi Formularium Nasional yaitu sebesar Rp. 1.743.156,833,-.
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya