Detail Cantuman
Pencarian Spesifik
Text
E-BOOK Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 2019
Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di Puskesmas, apoteker dan tenaga teknis kefarmasian harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas. Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas memuat aktifitas pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinik yang harus
dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab seorang apoteker atau tenaga teknis kefarmasian di Puskesmas. Namun, masih terdapat beberapa aspek pelayanan kefarmasian yang memerlukan penjelasan lebih lanjut yang belum dimuat dalam standar pelayanan kefarmasian. Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian.
Ketersediaan
E-BOOK 00016 | 070.5 IND p | My Library (E-BOOK) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
070.5 IND p
|
Penerbit | Kementerian Kesehatan RI : JAKARTA., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-416-835-3
|
Klasifikasi |
070.5 IND p
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
other
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek |
-
|
Info Detail Spesifik |
Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di Puskesmas, apoteker dan tenaga teknis kefarmasian harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas. Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas memuat aktifitas pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinik yang harus
dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab seorang apoteker atau tenaga teknis kefarmasian di Puskesmas. Namun, masih terdapat beberapa aspek pelayanan kefarmasian yang memerlukan penjelasan lebih lanjut yang belum dimuat dalam standar pelayanan kefarmasian. Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian.
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain