Detail Cantuman
Pencarian Spesifik
Text
E-BOOK Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit 2019
Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, apoteker harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit telah memuat berbagai macam aktifitas baik pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinik yang harus
dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab seorang apoteker. Akan tetapi, pada praktiknya masih terdapat beberapa aspek pelayanan kefarmasian yang memerlukan penjelasan lebih lanjut yang belum dimuat dalam standar pelayanan kefarmasian. Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian, termasuk didalamnya pemenuhan persyaratan akreditasi Rumah Sakit.
Semoga penyusunan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian ini dapat bermanfaat dalam peningkatan keselamatan pasien serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit.
Ketersediaan
E-BOOK 00015 | 615.1 IND p | My Library (E-BOOK) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
615.1 IND p
|
Penerbit | Kementerian Kesehatan RI : JAKARTA., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-416-840-7
|
Klasifikasi |
615.1 IND p
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
other
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek |
-
|
Info Detail Spesifik |
Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, apoteker harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit telah memuat berbagai macam aktifitas baik pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinik yang harus
dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab seorang apoteker. Akan tetapi, pada praktiknya masih terdapat beberapa aspek pelayanan kefarmasian yang memerlukan penjelasan lebih lanjut yang belum dimuat dalam standar pelayanan kefarmasian. Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian, termasuk didalamnya pemenuhan persyaratan akreditasi Rumah Sakit.
Semoga penyusunan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian ini dapat bermanfaat dalam peningkatan keselamatan pasien serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit.
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain