Detail Cantuman
Pencarian Spesifik
Text
E-BOOK Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian 2021
Pengaturan terhadap Standar Pelayanan Kefarmasian telah ditetapkan melalui Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Pada Peraturan Menteri Kesehatan tersebut terdapat pengaturan mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian. Pembinaan dan pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat sesuai kewenangan. Dalam rangka upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, Direktorat Pelayanan Kefarmasian,
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah menyusun Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas
Pelayanan Kefarmasian menjelaskan tata cara iv pembinaan dan pengawasan serta tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam upaya pembinaan dan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian serta untuk pengambilan keputusan jika terjadi masalah atau kendala dalam penerapan peraturan
Ketersediaan
E-BOOK 00019 | 615.1 IDN p | My Library (E-BOOK) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
615.1 IDN p
|
Penerbit | Kementerian Kesehatan RI : JAKARTA., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-416-935-0
|
Klasifikasi |
615.1 IDN p
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek |
-
|
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain